Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendapatan Harita Group Berpotensi Hilang 456 Juta Dolar Amerika

Harita Group memperkirakan kehilangan potensi pendapatannya sebesar 456 juta dolar Amerika Serikat per tahun.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pendapatan Harita Group Berpotensi Hilang 456 Juta Dolar Amerika
Tribun Batam/Hadi Maulana
Bekas tambang bauksit di Bintan Kepulauan Riau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Harita Group memperkirakan kehilangan potensi pendapatannya sebesar 456 juta dolar Amerika Serikat per tahun akibat terbitnya Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2014.

Permen tersebut mengatur larangan ekspor bauksit mentah. Karena permen tersebut Harita menghentikan segala jenis kegiatan operasi penambangan sejak 12 Januari 2014.

External Relations Head Harita Group, Agus Rusli, mengungkapkan pada kondisi normal perusahaan mampu memproduksi dan menjual metalurgical grade bauxite (MGB) 12 juta ton per tahun.

"Pada posisi harga rata-rata MGB 38 juta ton per tahun. Akibat larangan ekspor bauksit telah menyebabkan perusahaan mengalami potential lost income sebesar 456 juta dolar Amerika per tahun," ungkap Agus di Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (3/8/2015).

Agus menambahkan, perusahaan harus memberhentikan 4.455 orang karyawan Harita termasuk kontraktor. Harita juga menghentikan mesin produksi dan alat transportasi antara lain 36 unit Bauxite Processsing Plant (BPP), 439 unit alat berat, 722 unit dump truck dan 286 unit mobil double cabin.

"Selain terdapat infrastruktur jalan tambang sepanjang 336 kilo meter dan jalan akses masyarakat sepanjang 162 kilometer menjadi tidak terawat," kata dia.

Berita Rekomendasi

Agus mengungkapkan sejak berhentinya kegiatan operasi, pihaknya memiliki stok bauksit sekitar 1,14 juta ton atau senilai 43,32 juta yang menumpuk di pelabuhan dan menjadi 'uang mati'. Bauksit tersebut teronggok di tiga pelabuhan yakni Kelampai, Kediuk, dan Labai Kabupaten Ketapang.

Agus menambahkan, perusahaannya juga harus menderita kerugian karena harus membayar sewa tanah (land rent), pajak, dan PNBP.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas