Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INSA Usung Empat Agenda Insentif Fiskal untuk Kemajuan Industri Maritim

Carmelita Hartoto mengatakan, empat agenda itu merupakan bagian dari program insentif pajak yang telah dikabulkan pemerintah.

Editor: Sanusi
zoom-in INSA Usung Empat Agenda Insentif Fiskal untuk Kemajuan Industri Maritim
amazonaws.com
Ketua Umum Indonesian National Shiponers Association (INSA), Carmelita Hartoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA), menetapkan empat agenda besar di sektor fiskal untuk kemajuan industri maritim nasional.

Empat agenda kerja yang sedang diperjuangkan yaitu penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) kapal untuk pelayaran domestik, PPN atas bongkar muat barang pada jalur perdagangan internasional, PPN bagi kru kapal, dan PPN atas penjualan kapal milik kurang dari lima tahun.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, empat agenda itu merupakan bagian dari program insentif pajak yang telah dikabulkan pemerintah. Salah satunya ialah pembatalan pengenaan pajak atau PPh final 1,2 persen dari penghasilan bruto.

Kalau saja rencana tersebut tidak cepat-cepat dibatalkan, dipastikan industri pelayaran nasional akan makin tenggelam, karena tidak mampu berkompetisi dengan pelayaran asing. Sebab pembebanan pajak tersebut bertentagan dengan program Poros Maritim yang tujuannya memajukan sektor kelautan atau maritim.

Agenda yang diperjuangkan tersebut, sangat strategis bagi anggota INSA atau perusahaan pelayaran merah putih. Carmelita menilai, salah satu potensi penurunan daya saing pelayaran nasional terhadap pelayaran asing ialah terlalu banyaknya pembebanan pajak.

"Makanya kami mengajukan penghapusan pajak yang membebani pelayaran. Salah satunya PPN pembelian BBM untuk kapal domestik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2015).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas