OJK Dorong Masyarakat Beli Saham agar Pasar Modal Tak Didominasi Asing
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat Indonesia menjadi investor di pasar modal
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat Indonesia menjadi investor di pasar modal, baik membeli saham ataupun melalui investasi reksa dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK beserta pihak lainnya terus mendorong peningkatan jumlah investor domestik, baik retail (perorangan) ataupun institusi.
Menurutnya, saat ini kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia masih didominasi oleh investor asing dengan persentase 63,97 persen.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan di akhir 2014 dengan persentase 64,49 persen.
"Kepemilikan saham investor domestik di akhir Juli 2015 mengalami peningkatan 36,03 persen, sebelumnya akhir 2014 sebesar 35,51 persen," ujar Muliaman, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Untuk mendorong pertumbuhan investor lokal, kata Muliaman, saat ini PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menaikkan batas maksimal dana perlindungan investor dari Rp 25 juta per pemodal menjadi Rp 100 juta per permodal.
"Peningkatan ini selain dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di pasar modal Indonesia, juga dilakukan dalam rangka menarik minat lebih banyak lagi investor domestik untuk mau bertransaksi di pasar modal," katanya.