JK Panggil Kapolri dan Menteri BUMN Bahas TPPI
"Nanti kita selesaikan secara hukum," ujar JK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno serta sejumlah pejabat lainnya untuk membicarakan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015), JK mengatakan TPPI yang 60 persen sahamnya dimilki pemerintah itu harus terus di dijalankan karena berpotensi menguntungkan.
"Itu kan aset pemerintah. Pokoknya harus kembali ke negara untuk dikelola oleh Pertamina karena kita butuh industri seperti itu," kata JK.
Mengenai proses hukum yang terjadi seputar penjualan minyak TPPI, JK menilai proses hukum tersebut harus berlanjut. Namun harus dipisahkan antara kasus perdata dan kasus pidana.
"Proses hukumnya ada yang perdata , ada kebijakan, mungkin ada pidana terserah. Nanti kita selesaikan secara hukum, " ujarnya.
Kasus TPPI yang kini tengah diurus pemerintah itu, diduga telah menimbulkan banyak ketakutan di antara kepala daerah dan pemerintah. Alhasil tingkat penyerapannya pun rendah.
"Oh iya, karena itu kita rapat, tujuannya untuk menjaga aset pemerintah," tandasnya.