Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

7 Langkah Rizal Ramli Bereskan 'Dwell Time'

Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Sanusi
zoom-in 7 Langkah Rizal Ramli Bereskan 'Dwell Time'
Photo/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli Sertijab menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Indroyono Soesilo. dalam reshuffle kabinet Presiden Jokowi, Rabu (13/8/2015) di Jakarta. Reshuffle keenam menteri yang dilantik yaitu Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhi Purdijatno, serta Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo. Sofyan Djalil pada kesempatan tersebut juga dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago. Pergantian juga dilakukan pada posisi Sekretaris Kabinet, yaitu dari Andi Widjajanto ke pejabat barunya, Pramono Anung. (Tribunnews.com/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia mengatakan, dirinya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. "Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," katanya.

Rizal menuturkan, langkah pembenahan yang pertama adalah memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.

Ia mengatakan, kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

"Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp 27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki.

Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan ketimbang membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.

"Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur rel kereta api memang sampai ke pelabuhan," lanjutnya.

Menurut Rizal, dengan akses kereta api ke pelabuhan, maka arus barang akan lebih cepat dan murah serta mengurangi beban jalan dan kemacetan lalu lintas.

Kendati diakui rencana tersebut akan berbenturan dengan banyak pihak yang mengambil keuntungan, ia bertekad untuk tetap merealisasikan rencana itu.

"Sebab kalau kondisi sekarang dibiarkan berlanjut, maka Tanjung Priok akan terus didera persoalan yang sama dengan keruwetan dan kerumitan yang makin ekskalatif," imbuhnya.

Langkah selanjutnya, yaitu meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas