Politikus NasDem Desak Pemerintah Jujur Akui Indonesia Sedang Krisis
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lima langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Akbar Faisal, mendesak pemerintah agar mengakui jika saat ini Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi salah satu indikasinya.
"Pimpinan, saya ingin mengatakan pada teman-teman sekalian, pemerintah siapapun anda, inilah saatnya menunjukkan bahwa kita dalam krisis, akui itu," kata Akbar saat menyampaikan interupsi ketika rapat paripurna membahas APBN bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Selasa (25/8/2015).
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lima langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di 2016.
Selain itu, pemerintah yakin, pertumbuhan ekonomi akan mencapai 6 persen dan pendapatan dari sektor pajak meningkat 5 persen dari perolehan tahun ini. Namun, ia mengatakan, pemerintah juga harus melihat realitas kondisi ekonomi yang ada. Sebagai lembaga eksekutif, pemerintah harus memberikan gambaran yang real kepada masyarakat mengenai situasi ekonomi yang akan dihadapi.
"Tetap dilakukan langkah terukur (dalam memperbaiki kondisi ekonomi), jangan kemudian membuat kita pada wilayah keguncangan informasi," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi menteri Kabinet Kerja untuk menunjukkan performa mereka. Sebab, para menteri itu ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Saya ingin mengingatkan kembali, hari ini (nilai tukar rupiah) mencapai Rp 14.000 lebih. Maka, sebenarnya pimpinan dan saudara pemerintah, inilah saatnya menentukan sikap diri anda sebagai profesional seperti didengungkan banyak orang. Kami menagih janji itu," kata dia.
Penulis: Dani Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.