Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BKPM Bentuk Unit Padat Karya Selesaikan Masalah Investor

Pembentukan desk padat karya ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan BKPM dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BKPM Bentuk Unit Padat Karya Selesaikan Masalah Investor
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kepala BKPM Franky Sibarani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membentuk desk khusus industri padat karya yang bertugas memberikan respon cepat atas permasalahan atau hambatan yang dihadapi oleh industri tersebut di lapangan.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan desk khusus tersebut, pada tahap pertama ini akan meng- handle industri sepatu dan tekstil, beranggotakan BKPM dan perwakilan dari asosiasi kedua sektor tersebut.

Menurut Franky, adanya desk khusus ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dengan lembaga pemerintah lain, termasuk pemerintah daerah sehingga permasalahan yang menghambat industri padat karya dapat segera diselesaikan.

“BKPM memiliki unit pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal yang menangani hambatan yang dialami investor dalam proses realisasi investasi di lapangan,” ujar Franky, Jumat (4/9/2015).

Franky menambahkan pembentukan desk padat karya ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan BKPM dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), kemarin (3/9).

Dalam pertemuan tersebut, BKPM dan API mengidentifikasi beberapa isu yang dapat didorong untuk meningkatkan daya saing industri tekstil yang existing. Beberapa isu tersebut adalah persoalan perizinan, khususnya yang menyangkut perizinan penggunaan air permukaan, perizinan tenaga kerja wanita untuk shift malam, tarif listrik bagi industri yang berdaya saing dengan negara lainnya dan sebagainya.

BKPM akan mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk mengatasi permasalahan–permasalahan tersebut. Misalnya, jika menyangkut pertanahan, BKPM akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Berita Rekomendasi

"Termasuk koordinasi dengan Pemerintah Daerah menyangkut izin-izin di daerah,” pungkas Franky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas