Pembangkit Listrik 35 Ribu Megawatt Selesai, Pemadaman Bergilir Masih Tetap Ada
Pemerintah masih belum bisa menjamin pemadaman listrik tidak terjadi kembali
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih belum bisa menjamin pemadaman listrik tidak terjadi kembali, meskipun proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt sudah selesai dibangun.
"Pemadaman listrik masih diperkirakan masih ada," ujar Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono dalam diskusi bertema "Energi Kita", di gedung Dewan Pers, Minggu (4/10/2015).
Agung menjelaskan daya pembangkit listrik 35 ribu megawatt hanya untuk pulau dan kota besar yang membutuhkan kapasitas yang banyak untuk rumah tangga dan industri. Namun untuk ribuan pulau kecil masih belum tersentuh oleh mega proyek yang menggandeng Tiongkok itu.
"Seluruh pulau belum teraliri listrik sepenuhnya, karena rasio elektrifikasi belum 100 persen," jelas Agung.
Agung memaparkan bahwa PLN tidak bisa disalahkan karena tak mengaliri listrik ke pulau-pulau kecil di tanah air. Karena tidak ada perintah di dalam UU bahwa perseroan harus memenuhi semua kebutuhan listrik di seluruh pulau di Indonesia.
"PLN belum menyentuh pulau-pulau kecil, karena di UU bukan kewenangan PLN, masih ada kewenangan dari Pemerintah Daerah," papar Agung.
Agung menambahkan kendati belum bisa memenuhi semua kebutuhan listrik untuk masyarakat, proyek 35 ribu megawatt harus tetap berjalan. Hal ini mengingat kebutuhan sampai lima tahun ke depan naik sampai 10 persen, sedangkan kemampuan pertumbuhan pembangkit listrik yang ada baru mencapai 5,2 persen.
"Kebutuhan hampir dua kali lipat, makanya perlu program seperti ini," tegas Agung.