Proyek 35 Ribu Megawatt Mayoritas Dikelola Swasta, Listrik Dikuasai Asing
PT PLN (Persero) hanya dapat jatah 5.000 megawatt dari total proyek 35 ribu megawatt, sedangkan sisanya dikelola swasta
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) hanya dapat jatah 5.000 megawatt dari total proyek 35 ribu megawatt, sedangkan sisanya dikelola swasta. Investor yang menggarap megaproyek kelistrikan bisa dari lokal maupun asing.
Pengamat Kelistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa menilai listrik negara bakal dikuasai asing jika pemerintah tidak meningkatkan jatah PLN di dalam proyek 35 ribu megawatt. Jika hal itu terjadi, Indonesia akan tersandera negara lain dalam masalah kelistrikan
"Bangun listrik bukan harga murah, butuh investasi yang bisa diberikan asing, dan ke depannya listrik dikuasai asing," ujar Iwa, di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Iwa memberi contoh dalam hubungan bilateral, jika Indonesia bermasalah dengan investor asing, otomatis akan terjadi pemadaman besar. Iwa pun berharap pengusaha lokal yang bisa menggarap kelistrikan di dalam negeri ketimbang diberikan investor asing.
"Kalau yang menguasai Singapura 35 persen, nanti kalau ada masalah listrik ditarik aja, ini jadi alat politik," ungkap Iwa.
Iwa menambahkan jatah PLN 5.000 megawatt ditambah 7.500 megawatt dari proyek percepatan listrik tahap pertama. Sedangkan pihak swasta mendapat jatah 30 ribu megawatt ditambah. 15 ribu megawatt dari proyek percepatan listrik tahap pertama dan kedua.
"Dominasi PLN sudah mulai hilang," kata Iwa.