Daripada Mubazir, Menteri Rini Berikan Rumah Dinasnya ke Istri Pejabat BUMN
Para istri pejabat BUMN dipersilakan melakukan berbagai kegiatan yang positif di rumah dinasnya
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku telah memberikan rumah dinasnya untuk keperluan para istri pejabat BUMN. Pasalnya Rini mengaku tidak ingin mubazir karena tidak menggunakan rumah dinasnya di komplek menteri Widya Chandra.
"Harap manfaatkanlah jangan sampai mubazir. Oleh karena itu, rumah dinas itu dimanfaatkan oleh ikatan istri-istri pimpinan BUMN," ujar Rini di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurut Rini, para istri pejabat BUMN dipersilakan melakukan berbagai kegiatan yang positif di rumah dinasnya.
Jika ingin diisi dengan perabotan rumah tangga, Rini mengaku tidak keberatan.
"Itu dasarnya. Kalau itu diisi, ya itu terjadi. Saya silakan saja kok diproses," ungkap Rini.
Rini pun siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang hal tersebut dipermasalahkan oleh anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. Rini akan membeberkan semua kecurigaan jika memang mengganjal dari sisi hukum.
"Saya silakan saja kok diproses. Harap proses secara hukum, kesalahannya di mana prosedur gimana, ya mari kita bicarakan," kata Rini.
Sebelumnya diberitakan Masinton melaporkan dugaan gratifikasi Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ ) Lino. Pelaporan KPK guna meminta klarifikasi apakah pemberian hadiah tersebut masuk ke dalam kategori gratifikasi atau bukan.