Cara Menteri Rini Wujudkan Program Satu Juta Rumah Murah Lewat Dua Perusahaan Properti BUMN
Ini cara Menteri Rini wujudkan program satu juta unit rumah murah lewat dua perusahan BUMN bidang properti.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) mengajukan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp500 miliar. Namun pihak DPR Komisi VI menolak usulan tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun meminta pengajuan PMN Reindo Rp 500 miliar, diberikan kepada dua perusahaan properti BUMN, PT Pembangunan Perumahan dan Perum Perumnas.
Dengan begitu masing-masing perseroan dapat Rp 250 miliar.
"Saya berharap pimpinan dapat menyetujui bila kami mengalokasikanya ke PP Rp250 miliar dan ke Perumnas Rp250 miliar," minta Rini kepada Ketua Komisi VI Hafiz Tohir, di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Selasa (6/10/2015).
Alasan utama Rini mengalihkan pengajuan PMN ke dua perusahaan BUMN tersebut untuk menjalankan program 1 juta rumah.
Dengan begitu kedua perseroan tersebut dapat terbantu melaksanakan program yang dicanangkan presiden Joko Widodo.
"PMN ini kami gunakan untuk mendukung dan mempercepat program 1 juta rumah," jelas Rini.
Menjawab permintaan Rini, pihak Komisi VI DPR RI menyetujui hal tersebut.
Selama PMN yang awalnya diajukan Reindo, digunakan untuk membangun 1 juta rumah murah
"Kami setujui dana reasuransi dialokasikan kepada kedua BUMN tersebut," papar Rini.