Harga BBM Solar Bisa Diturunkan Rp 200 Per Liter karena Pertamina Hemat
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menjelaskan pemerintah berani menurunkan harga BBM solar, karena Pertamina dinilai sudah efisiensi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paket kebijakan jilid tiga disebutkan adanya penurunan harga BBM jenis solar dari yang sebelumnya Rp 6.900 menjadi Rp 6.700. Namun untuk BBM jenis premium tetap Rp 7.400 dan di luar Pulau Jawa Bali dan Madura Rp 7.300.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menjelaskan pemerintah berani menurunkan harga BBM solar, karena Pertamina dinilai sudah melakukan efisiensi dan penghematan. Tanpa perlu mengurangi PPn, harga solar bisa diturunkan Rp 200 per liter.
"Harga solar turun bukan karena pengurangan pajak," ujar Wiratmaja, di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Wiratmaja menagatakan pemerintah masih mengkaji akan merevisi pengurangan pajak dari penjualan BBM premium dan solar sampai sekarang. Tujuannya agar bisa ada kesempatan mengurangi harga kedua jenis BBM tersebut.
Usulan penghilangan pajak PPn menurut Wiratmaja belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Pasalnya pajak masih menjadi salah satu pemasukan negara yang ditargetkan tinggi sampai akhir tahun.
"Usulan (penghapusan pajak) masih lagi dikaji tim," kata Wiratmaja.