Bola Panas Pembagian Saham Blok Mahakam
Pekan lalu, pemerintah pusat menyerahkan hak 10 persen saham Blok Mahakam kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk sementara waktu, pemerintah Kalimantan Timur sudah melewati babak pertama untuk mendapatkan participating interest (PI) atau penyertaan saham di Blok Mahakam.
Pekan lalu, pemerintah pusat menyerahkan hak 10 persen saham Blok Mahakam kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.
Namun bukan berarti semua urusan beres. Sejumlah ganjalan akan mengadang terkait pembagian maupun sumber pendanaan atas pembagian porsi 10 persen saham Blok Mahakam jatah daerah itu.
Sebagai gambaran, jatah 10 persen saham Blok Mahakam akan dibagi dua pemerintah daerah. Yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Kesepakatan awal, Pemkab Kukar berhak atas 60 persen dari porsi 10 persen saham Blok Mahakam. Dengan kata lain, Pemkab Kukar akan memiliki 6 persen saham Blok Mahakam. Sementara Pemprov Kaltim berhak atas 40 persen dari porsi jatah daerah atau setara 4 persen saham Blok Mahakam.
Namun, kini beredar kabar bahwa Pemprov Kalimantan Timur ingin membalik skema itu. Pemprov Kaltim menguasai 60 persen, sementara Pemkab Kukar dijatah 40 persen.
Sejauh ini Pemprov Kaltim enggan mengonfirmasi kabar itu. "Kalau soal permintaan 60 persen, itu harus ditanyakan langsung ke Gubernur Kaltim Awang Faroek," terang Amrullah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kaltim, kepada KONTAN, Minggu (11/10).
Dia menyatakan, saat ini Pemprov Kaltim tengah fokus membicarakan sumber pendanaan Blok Mahakam. Dia menyatakan, pembiayaan 10 persen saham Blok Mahakam akan ditanggung Pertamina.
Mereka kini tengah membicarakan pengembalian biaya itu. "Nanti dibicarakan lebih lanjut bersama dengan Pertamina dan Dirjen Migas," ujarnya. Dia menambahkan, pembicaraan itu akan digelar di Jakarta dalam waktu dekat.
Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina, membenarkan bahwa memang ada rencana Pertamina untuk menalangi pembelian saham 10 persen Mahakam yang menjadi jatah daerah. "Kami berkomitmen pengelolaan Blok Mahakam bisa memberi manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat setempat," jelas Wianda.
Nah, yang menarik, sumber KONTAN di lingkungan Istana menyatakan, skema ini belum tentu disetujui presiden. Lagipula, perubahan porsi pembagian dan skema pendanaan via Pertamina itu belum sampai ke presiden. "Ada yang mencoba membenturkan kepentingan daerah dengan pusat," tandasnya. Nah, lo. Rebutan saham Blok Mahakam agaknya bakal panas.(Adhitya Himawan, Febrina Ratna Iskana)