Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemprov Bali Minta Bantuan Kementerian PUPR Bedah 3.000 Rumah

Pemerintah daerah kebanyakan tidak memiliki dana yang mencukupi untuk penanganan perumahan yang ada saat ini.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemprov Bali Minta Bantuan Kementerian PUPR Bedah 3.000 Rumah
Program Bedah Rumah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan bedah rumah sebanyak 3.000 unit rumah masyarakat miskin yang ada di daerah Sanur.

"Kami masih butuh bantuan pemerintah khususnya Kementerian PUPR untuk perbaikan rumah masyarakat khususnya bedah rumah. Kami usulkan bedah rumah untuk 3.000 unit rumah masyarakat miskin di Bali," ujar Wakil Gubernur Provinsi Bali I Ketut Sudikerta, Selasa (13/10/2015).

Menurutnya, adanya program sejuta rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan. Sebab pemerintah daerah kebanyakan tidak memiliki dana yang mencukupi untuk penanganan perumahan yang ada saat ini.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Bali saat ini setidaknya ada sekitar 147.000 masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan rumah dari pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya ke depan akan terus mendorong peran aktif masyarakat, dunia usaha melalui CSR dan pemerintah pusat agar masalah perumahan di Bali bisa di tangani dengan baik.

"Kebutuhan rumah atau backlog perumahan di provinsi Bali saat ini berjumlah 147.000 unit rumah. Setidaknya dalam dua tahun ini kami telah membantu 12.000 unit rumah masyarakat miskin agar lebih layak huni," terangnya.

Tahun 2015 ini jumlah rumah tidak layak huni yang akan ditangani oleh Pemprov Bali melalui program Bedah Rumah berkisar 20.000 unit rumah.

Berita Rekomendasi

"Syarat utama masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah selain kondisi rumah yang tidak layak huni baik atap, lantai dan dindingnya masyarakat juga harus memiliki tanah tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas