Belasan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Rusnanto mengatakan, nilai jual belasan ribu benih lobster ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu benih lobster yang dimasukkan ke dalam koper.
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balai Besar Jakarta 1, Rusnanto pada Kamis (22/10/2015) mengatakan, benih-benih tersebut hendak diselundupkan dari Indonesia ke dua negara lain.
"Mau diselundupkan ke Singapura dan Vietnam. Jumlah benihnya ada sekitar 15.000 benih, dengan ukuran 2 sampai 3 sentimeter," kata Rusnanto.
Rusnanto mengatakan, nilai jual belasan ribu benih lobster ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Harganya jika diuangkan bisa mencapai Rp 450 juta. Benih-benih ini hendak diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam koper terpisah," kata Rusnanto lagi.
Larangan menyelundupkan benih lobster, kata Rusnanto, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan nomor 1 tahun 2015. "Hal ini bisa mengancam keberlangsungan hidup lobster di Indonesia karena Indonesia belum bisa membudidayakan lobster," katanya.
Sementara, pelaku yang berinisial BT kini tengah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta. (Banu Adikara)