Dua Provinsi Siap Terapkan Izin Investasi Langsung Konstruksi
Sebagai langkah awal BKPM akan menyiapkan pilot project
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempersiapkan program Izin Investasi dan Izin Konstruksi yang memungkinkan investor untuk dapat langsung melakukan proses konstruksi di kawasan industri tertentu setelah mendapatkan izin investasi dari BKPM.
Sebagai langkah awal BKPM akan menyiapkan pilot project dimana saat ini sudah terdapat lima kawasan industri dari dua provinsi yang telah siap untuk melaksanakan layanan investasi tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengemukakan bahwa untuk memberikan kepastian kepada investor dalam merealisasikan investasi, serta melengkapi layanan Izin Investasi tiga jam, BKPM telah menyiapkan layanan Izin Investasi Izin Konstruksi.
“Jadi dengan adanya Izin Investasi Izin Konstruksi tersebut, perusahaan bisa langsung melakukan proses konstruksinya di kawasan industri tertentu,” ujar Franky, Senin (2/11/2015).
Franky menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya sudah menerima proposal dari dua provinsi yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang memiliki beberapa kawasan industri untuk menerapkan Izin Investasi Izin Konstruksi.
“Jadi untuk provinsi di Jawa Tengah ada empat kawasan industri yang siap, sementara untuk yang Sulawesi Selatan ada satu kawasan industri yang juga telah menyatakan kesiapan untuk menjadi pilot project,” tambah Franky.
Selain dua provinsi tersebut, BKPM juga akan menjajaki penerapan Izin Investasi Izin Konstruksi di tiga provinsi.
“Diantaranya provinsi yang selanjutnya diharapkan bisa masuk ke pilot project adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.
Izin Investasi Izin Konstruksi berlaku untuk perusahaan yang memiliki Izin Investasi tiga Jam dan perusahaan yang telah memiliki Izin Prinsip yang masih berlaku.
Sedangkan dari sisi persyaratan yang harus dipenuhi adalah menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi norma/standar dalam berinvestasi yang akan selesai pada saat perusahaan memulai tahapan produksi atau komersial.
Dari data BKPM investasi pembangunan kawasan industri yang masuk dalam sektor prioritas pariwisata dan kawasan, untuk periode Januari-September 2015 tercatat kenaikan 127,3 persen dari tahun sebelumnya Rp 79,8 triliun menjadi Rp 181,2 triliun.
Sedangkan dari sisi minat investasi tercatat dari 22 Oktober 2014 hingga 2 November 2015 total USD 11 miliar minat investasi di sektor pariwisata dan kawasan.