Hari Ini BEI Tuntaskan Penyelidikan Indikasi Gagal Bayar Saham Sekawan
Kalau transaksi di Bursa itu sahamnya harus pindah, kalau sahamnya enggak pindah itu namanya transaksi semu
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BALI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak beberapa waktu lalu terus melakukan penyelidikan adanya indikasi gagal bayar transaksi gadai saham (repo) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), ditargetkan pihaknya akan menuntaskan pada akhir pekan ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, Bursa sedang mencari data-data kabar adanya perbuatan beberapa pihak yang melakukan perdagangan tanpa adanya perpindahan kepemilikan saham.
"Kalau transaksi di Bursa itu sahamnya harus pindah, kalau sahamnya enggak pindah itu namanya transaksi semu dan itu dilarang, kalau benar begitu kami akan sangat keras untuk itu, besok (Minggu) kita akan kumpul (OJK dan BEI), kalau sudah selesai penyeledikan kami akan umumkan hari itu," ujar Tito, kemarin.
Menurut Tito, Bursa telah melakukan pemeriksaan kepada lima Anggota Bursa (AB) yang diindikasi melakukan perdagangan semu dan dugaan tersebut tercium, karena ada pihak yang melaporkan dengan menunjukkan bukti perintah di atas kertas.
"Ini ada hitam di atas putih, perintah ini mungkin bisa kami dapatkan, ini agak kelewatan. AB itu bisa sampai di suspend atau di cabut izinnya," ucap Tito.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, transaksi semu merupakan kejahatan terbesar dalam perdagangan di Bursa setelah insider trading karena telah menipu masyarakat dengan mempengaruhi pasar atau membentuk pasar baru terhadap saham tersebut.
"Target action inginnya besok (Minggu), mari kita lihat siapa dibelakang layar yang memerintahkan ini, kami enggak tahu siapa, tapi orang ini pasti berkepentingan, kami sedang selidiki," ujar Tito.