Habisi Mafia Migas, Saham Pertamina Diimbau Mendaftar di Bursa
Dalam memerangi mafia migas di dalam negeri, PT Pertamina (persero) harus melakukan transparansi untuk semua laporan keuangan dan transaksi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam memerangi mafia migas di dalam negeri, PT Pertamina (persero) harus melakukan transparansi untuk semua laporan keuangan dan transaksi.
Hal itu bisa mempermudah tim investigasi memeriksa semua praktek mafia.
"Saham Pertamina harus tercatat di bursa. Jadi semua kinerja bisa sampai ke publik dan dapat bisa diawasi," ujar Pengamat Energi Marwan Batubara pada diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Marwan memaparkan ide PT Pertamina (Persero) jadi non listed public company pernah diusulkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Sofyan Djalil pada 2004. Namun hal tersebut tidak diteruskan sejak kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua.
"Ini sudah dimulai dulu, tinggal dilanjutkan saja," kata Marwan.
Pada penerapannya, Pertamina non listed public company tidak perlu menjual sahamnya sepeser pun.
Sehingga kepemilikan aset Pertamina masih dimiliki 100 persen oleh negara, namun informasinya terbuka secara umum dan transparan.
"Sahamnya tidak dijual Pertamina juga tidak mau sahamnya dijual 1 persen pun. Pertahankan 100 persen untuk negara," jelas Marwan.
Marwan menambahkan perubahan Pertamina jadi non listed public company, adalah salah satu cara ampuh menghabisi mafia migas di tanah air.
"Kalau serius berantas mafia, buktikan dengan tangkap pelaku, buat Pertamina jadi non listed public company," papar Marwan.