Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Mainan Lokal Resah Oleh Serbuan Produk Impor Ilegal

Produk mainan impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal meresahkan pengusaha mainan di tanah ai

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengusaha Mainan Lokal Resah Oleh Serbuan Produk Impor Ilegal
Tribunnews.com/ Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Produk mainan impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal meresahkan pengusaha mainan di tanah air.

Bagaimana tidak, jumlahnya yang begitu banyak dengan harga yang relatif murah telah membuat produsen mainan lokal kalah saing.

Ketua Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), Widjonarko Tjokrosumarto membenarkan hal tersebut saat ditemui di JCC Senayan, Jumat (27/11/2015).

"(Keberadaan mainan impor ilegal) repot juga, dalam jangka panjang ini memberikan dampak yang tidak baik untuk produsen mainan lokal. Selain itu, juga mengancam investor yang masuk ke Indonesia," katanya.

Widjonarko menyebutkan, untuk mengatasinya, pemerintah harus tegas memberantas mainan atau produk impor yang masuk secara ilegal itu di pasar Indonesia.

"Jadi, untuk produk impor ilegal apapun itu harus dimusnahkan tanpa ampun. Tidak ada toleransi untuk produk ilegal karena akan merugikan. Pedagang pun harus diberi pemahaman untuk tidak menjual produk ilegal tersebut," jelasnya.

Ia meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi pedagang di Indonesia untuk dapat menjual produk-produk mainan dalam negeri.

Berita Rekomendasi

Widjonarko menuturkan, untuk membendung mainan-mainan ilegal, dirinya mendukung upaya pemerintah menerapkan standar nasional Indonesia (SNI), utamanya bagi semua mainan yang berasal dari luar negeri atau impor.

"SNI itu mula-mula dibicarakan sejak 20 tahun lalu. Saat ini memang harus diterapkan terutama pada barang-barang impor. Sementara, untuk produk mainan lokal, pemerintah harus memberikan kelonggaran karena belum semuanya siap," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus berhati-hati karena pengusaha mainan di Indonesia terutama dari pelaku bisnis UKM belum mampu mencapai tingkatan tersebut.

"Mayoritas pengusaha mainan Indonesia mereka perlu waktu. Pekerja di Indonedia sekarang 60 persen berpendidikan SMP ke bawah sehingga masih paham dengan kemampuan seperti itu. Maka, jika tidak diberikan ruang, pengusaha akan hancur," jelasnya.

Oleh karena itu, penerapan SNI untuk barang impor wajib dilakukan tetapi bagi pelaku UMK perlu diberi kelonggaran. "Dari 20-30 persen, kemudian bertahap hingga 100 persen jika sudah siap," terangnya.

Hal ini, kata Widjonarko, adalah bentuk penerapan diskriminasi non tarif yang bertujuan melindungi produsen Indonesia dari serbuan produk asing.

Ia juga menjelaskan, margin bisnis mainan sangat tipis. Oleh karenanya, pemerintah harus memberikan subsidi pada barang kebutuhan rumah tangga sehingga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan rumah tangga maupun mainan anak bisa meningkat.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas