Imigrasi Periksa Pekerja Asing Ilegal Huawei Senin
"Senin juga kita minta orang asingnya kita periksa untuk membuktikan benar atau tidaknya terjadi pelanggaran keimigrasian," ujar Welly.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyita belasan paspor milik sejumlah pekerja asing diduga ilegal dari kantor PT Huawei Service di Prudential Tower lantai 6, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015) malam.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Yan Welly Wiguna, mengatakan pihaknya berencana memeriksa belasan pekerja asing pemilik paspor itu, Senin (30/11/2015).
"Senin juga kita minta orang asingnya kita periksa untuk membuktikan benar atau tidaknya terjadi pelanggaran keimigrasian," ujar Welly saat dihubungi Kompas.com
Sejumlah petugas imigrasi menggerebek kantor Huawei karena mendengar informasi bahwa ada pekerja asing ilegal yang bekerja di sana.
Untuk sementara pihak imigrasi hanya menyita paspor karena keterbatasan ruang detensi imigrasi di sekitar Jakarta Selatan karena ruang detensi yang tersedia tidak dapat menampung belasan orang sekaligus.
"Mengingat ketersediaan ruang detensi di Jaksel, jadi untuk sementara paspornya saja," kata Welly.
Welly tidak banyak bisa mengungkapkan sidak ke kantor Huawei namun penjelasan gamblang akan dibeberkan Senin mendatang. "Press conference Senin," lanjut Welly. (Wartawan Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)