Ekonom: Mundurnya Sigit Sebagai Tanjungjawab Moral
keputusan Sigit Priadi Pramudito mundur dari jabatan Direktur Jenderal Pajak sebagai langkah bertanggung jawab
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior Kenta Institute Eric Sugandi memandang keputusan Sigit Priadi Pramudito mundur dari jabatan Direktur Jenderal Pajak sebagai langkah bertanggung jawab.
Target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.294 triliun, dinilai Eric sebagai angka yang terlalu ambisius mengingat kondisi ekonomi dalam negeri sedang mengalami tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Mundurnya pak Sigit saya lihat sebagai bentuk tanggung jawab moral," tutur Eric, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Eric, target pajak yang diperkirakan tidak tercapai bukan semata-mata kesalahan pimpinan Sigit selama menjabat, tetapi kondisi ekonomi dalam dan luar negeri yang kurang mendukung.
"Target pajak memang ketinggian, kemudian kondisi ekonomi Indonesia juga melambat dan tertekannya harga komoditas global turut menyumbang penerimaan pajak tidak tercapai," tuturnya.
Sigit telah mengundurkan diri dan kini diganti oleh Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt Dirjen Pajak. Ia merupakan Staf Ahli Ditjen Pajak dan sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur.
Target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.294 triliun. Namun, Sigit memperkirakan hanya tercapai sekitar 80-82 persen dari total tersebut, sehingga Sigit memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya karena target pajak tak mencapai di atas 85 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.