Wapres JK Apresiasi Dirjen Pajak Mundur
Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatannya
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatannya secara legowo.
Apalagi, kata JK, alasannya karena targetnya untuk pajak penerimaan tidak tercapai sampai akhir tahun.
"Kita menghargai suatu upaya, dan juga kita menghargai sportivitas dan kejujuran," ujar JK di Hotel Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
JK pun memaklumi kegagalan Sigit mengejar target penerimaan negara melalui pajak disebabkan banyak faktor. Dalam hal ini alasan ketidakberhasilan Sigit akibat perekonomian global yang melambat dan berimbas ke Indonesia.
"Karena masalah ekonomi di dunia dan juga Indonesia," papar Sigit.
Sebelumnya diketahui Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya sejak Selasa (1/12/2015). Sigit mundur karena tak mampu memenuhi target penerimaan pajak negara 2015 dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Dalam perhitungan Sigit, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya akan mencapai 80-82 persen dari total target. Sedangkan batasan angka yang bisa ditolerir sekitar 85 persen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengangkat staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak menggantikan Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.