BI dan IDB Tingkatkan Peran Keuangan Syariah
BI dan Islamic Development Bank (IDB) bekerjasama untuk meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Islamic Development Bank (IDB) bekerjasama untuk meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, salah satu prioritas yang dikedepankan antara lain pengembangan kemampuan dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial, yang mencakup penguatan peranan zakat dan menjangkau sektor wakaf.
“Peningkatan kapasitas sektor zakat dan wakaf diharapkan memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Agus di Kantor Pusat IDB di Jeddah, Saudi Arabia Rabu (9/12/2015).
Dia mengatakan, zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan.
Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor zakat dan wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan prinsip-prinsip utama (Core Principles) untuk zakat dan wakaf yang tengah berjalan.
Inisiatif penyusunan dasar tata kelola zakat dan wakaf pada level internasional telah dijalankan oleh BI bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah tersebut juga didukung dan diikuti oleh beberapa negara dan beberapa lembaga internasional seperti the World Bank, IDB dan PBB.
Dengan adanya standar internasional ini diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan wakaf akan meningkat. Selain itu, dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien. Hal tersebut berarti lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang akan terjangkau oleh lembaga keuangan komersial, serta pelayanan dasar lainnya.