Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Siapkan Sistem Keselamatan Kerja Proyek Infrastruktur

Data mengenai proporsi kecelakaan kerja di Indonesia sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kementerian PUPR Siapkan Sistem Keselamatan Kerja Proyek Infrastruktur
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Pekerja menyelesaikan penyambungan jaringan pipa gas sepanjang 18 KM dari Panaran - Tanjung Uncang milik Perusahaan Gas Negara (PGN), Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6). Proyek infrastruktur gas senilai Rp 183 miliar ini dibangun sebagai antisipasi pasokan gas dari Premier Oil melalui kesepakatan antara PLN dan Universal Batam Energy. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengembangkan sistem keselamatan kerja.

Melalui Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diharapkan bisa mengurangi kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur.

Data mengenai proporsi kecelakaan kerja di Indonesia sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar.

Hal ini dilihat dari industri manufaktur sebesar 32 persen, berbeda dengan sektor transportasi 9 persen, kehutanan 4 persen dan pertambangan 2 persen.

"Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di proyek-proyek pembangunan infrastruktur PUPR belum diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Panani menyebutkan kegagalan konstruksi bisa terjadi pada dua kondisi. Untuk faktor pertama, Panani mengatakan saat terjadi proses konstruksi.

"Kondisi ini yang dapat berdampak pada kecelakaan yang dialami langsung oleh para pekerja," papar Panani.

Berita Rekomendasi

Mengenai penyebab kedua, Panani mengatakan kegagalan bangunan dapat terjadi pada masa pembangunan yang telah selesai dikerjakan.

Dalam hal ini saat masa pemeliharaan pembangunan dimana terdapat proses inspeksi untuk mengukur atau menilai kualitas infrastuktur.

"Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja jika tidak menjadi perhatian khusus akan berdampak pada kecelakaan yang menimpa masyarakat," papar Panani.

Data per Oktober 2015 dari hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi pada pelaksanaan proyek fisik Kementerian PUPR di 6 (enam) pulau besar di Indonesia, diantaranya : Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan Bali, serta Papua, perihal tingkat implementasi SMK3 pada proyek-proyek Kementerian PUPR masuk dalam kategori “TIDAK AMAN”. Dengan 3 (tiga) indikator persentase, diantaranya : 0. Persen - 49. Persen termasuk dalam kategori TIDAK AMAN, 50 persen - 75 persen termasuk dalam kategori TIDAK KONSISTEN, 76 persen - 100 persen termasuk dalam kategori AMAN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas