Pengamat: Anak Muda Jangan Buru-buru Cairkan JHT
produk BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua (JHT) harus terus disosialisasikan kepada masyarakat
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo memaparkan tantangan BPJS ketenagakerjaan ke depan adalah upaya meyakini masyarakat mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, pemahaman nasabah harus terus diedukasi.
"Kalau tidak diedukasi, akan terjadi kesenjangan yang berakibat kurang baik bagi kedua belah pihak," ungkap Agus, Kamis (10/12/2015).
Agus menjelaskan produk BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua (JHT) harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya produk tersebut berbentuk investasi di mana uangnya harus dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, jika peserta masih muda dan sehat saran saya jangan diambil uangnya meskipun dia di PHK," ujar Agus.
Agus menyarankan, selama para pekerja tersebut masih dalam taraf usia produktif, JHT jangan dicairkan dulu kecuali mendesak karena membutuhkan uang."Kecuali, sangat terpaksa."
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan iuran sebesar Rp 27,8 triliun selama sepuluh bulan tahun ini. Angka tersebut naik dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,7 triliun.