Hadapi MEA, Kemenpar Siapkan SDM Berkualitas Sektor Pariwisata
Pembangunan SDM pada sektor pariwisata melalui dua jalur yaitu lewat pendidikan formal dan non formal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata menyusun berbagai strategi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) kepariwisataan dalam negeri agar mampu bersaing pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kemenpar Muhammad Ahmasyah mengatakan, pembangunan SDM pada sektor pariwisata melalui dua jalur yaitu lewat pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Menurutnya, pendidikan formal telah tersedia empat lembaga pendidikan tinggi kepariwisataan, di antaranya Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, STP Nusa Dua Bali, Politeknik Pariwisata Negeri Makassar, dan Akademi Pariwisata Medan.
"Tahun depan kami akan tambah dua perguruan tinggi yaitu Politeknik Pariwisata Negeri Palembang dan Politeknik Pariwisata Negeri Lombok. Pada 2016 Akademi Pariwisata Medan juga akan menjadi politeknik Pariwisata Negeri Medan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sementara untuk pendidikan non formal, Kemenparekraf telah bekerjasama dengan instansi terkait dalam program setifikasi SDM pariwisata berstandar Asean. Tercatat, hingga saat ini sudah sekitar 150 ribu SDM tersertifikasi dan ditargetkan pada 2019 terdapat 550 ribu SDM tersertifikasi standar Asean.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenpar juga mengadakan program kerjasama dengan sekitar 105 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dan mendirikan lembaga sertifikasi di tempat masing-masing.
"Selain itu mereka juga mensertifikasi lulusannya yang berstandar Asean, ada sekitar 100 ribu lulusan. Jadi kalau 50 persen saja tersertifikasi maka sangat besar kontribusinya terhadap pembangunan pariwisata di Indonesia," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.