Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Optimistis Realisasi Pajak Tahun Ini Bisa Tembus 85 Persen

Pengamat perpajakan optimistis realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 85 persen dari target.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat Optimistis Realisasi Pajak Tahun Ini Bisa Tembus 85 Persen
dailysocial

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako optimistis realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 85 persen dari target.

Hal ini menyusul langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memburu penerimaan pajak dari Wajib Pajak Besar yang bakal bisa mendatangkan penerimaan pajak yang signifikan.

"Dengan kebijakan khusus memburu pajak dari WP besar tertentu di sisa waktu ini, target penerimaan sebesar 85 persen bisa terealisasi. Mereka (DJP) kan targetkan bisa kumpulkan Rp 146 triliun selama 10 hari terakhir," ujar Rony Bako, Selasa (22/12/2015).

Dia melihat, beberapa WP besar khusus yang berpotensi untuk ditarik pajaknya saat ini antara lain adalah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pertamina. Pajak yang ditarik menjelang akhir tahun ini, termasuk pajak yang sedianya baru dibayarkan untuk penerimaan pajak 2016.

Jadi, lanjutnya, misalkan ada satu perusahaan yang potensi bayar pajak Rp 10 miliar untuk tahun depan, karena belum tutup buku tahun ini, mereka bisa ditarik sekitar Rp 8 miliar dulu, sisanya tahun depan.
"Buat pemerintah kan yang penting mengamankan penerimaan tahun ini biar shortfall-nya tak terlalu besar. Sekarang batas uang keluar dari APBN samapi 23 Desember loh," kata Rony Bako.

Dengan sisa waktu yang mepet, hal ini menurutnya masih bisa dimaklumi. Nah, untuk menutupi potensi pajak yang hilang pada tahun depan, karena sudah ditaruh saat ini, pemerintah masih punya cukup waktu untuk mengambil kebijakan lain.

Salah satu kebijakan yang signifikan bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak adalah tax amnesty. "Target pajak tahun ini adalah Rp 5 triliun per hari dan terealisasi Rp 3 triliun-an. Tanpa tax amnesty, target pajak tahun depan yang Rp 6,5 triliun tak akan bisa diraih," tutur Rony Bako.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, dia mengusulkan agar tax amnesty diterapkan tak hanya untuk mengejar pajak orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Menurutnya, pemerintah juga harus bisa memberikan pengampunan pajak buat WP di dalam negeri yang belum membayar pajak dengan benar. "Kalau hanya memburu uang yang di simpan di luar negeri, nambah 30 persen. Sedangkan kalau juga mengampuni juga WP di dalam negeri penerimaan bisa nambah 70 persen," ucap Rony.

Pemerintah mengklaim dari data survei terbatas teridentifikasi adanya dana Rp 1.400 triliun di dalam negeri. Sedangkan di luar negeri, terutama Singapura, setidaknya ada sekitar Rp 2.700 triliun dana tersimpan di bank milik WNI. Melalui tax amnesty, pemerintah pun berharap orang Indonesia yang memiliki dana besar itu bersedia men-declare aset-asetnya ke Ditjen Pajak.

Darussalam, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center menilai, saat ini hal terpenting adalah mencapai penerimaan pajak di atas Rp 1.000 triliun. "Kenapa?, Ini angka psikologis. Kalau bisa tembus ini tahun pertama penerimaan pajak bisa melewati angka Rp 1.000 triliun," serunya.

Ia berpendapat, tahun ini lebih baik dipergunakan sebagai pembelajaran bagaimana untuk membuat target pajak ke depan lebih realistis. Sehingga target pajak yang dicanangkan dapat dicapai.

Menurutnya, hal yang bisa dilakukan di sisa hari tahun ini adalah upaya mengimbau kepada WP untuk melakukan pembayaran pajak dengan memanfaatkan fasilitas pajak yang ada. Misalnya saja lewat revaluasi aset tetap, reinventing policy, dan pengurangan sanksi administrasi 50 persen bagi Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan tahun ini dan WP bersedia untuk melunasi tahun ini juga.


Seperti diketahui, DJP mengaku harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 146,3 triliun dalam 14 hari terakhir di sisa waktu tahun anggaran 2015.

Plt Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp 146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk Pajak Non Migas sebesar Rp 218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak.

Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan Pajak Penghasilan Migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp 49,5 triliun. Ken mengaku masih optimistis target penerimaan Pajak Non-Migas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.

Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya Pajak Non-Migas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp 1.049 triliun, dan PPh Migas 100 persen sebesar Rp 49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan Bea dan Cukai sebesar 91,7 persen atau Rp 178,8 triliun.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp 241,8 triliun. Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp 1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp 307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sendiri yakin, DJP dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp 218,3 triliun, dengan imbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp 51,3 triliun. Kemudian pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp 40,7 triliun, penerimaan rutin Rp 97,9 triliun dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.

"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa Wajib Pajak," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas