Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

'Kalau Macet Tanggung Jawab Menhub, Bubarkan Saja Kementerian Perhubungan'

Ignasius Jonan tidak terima dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kemacetan di jalan tol saat libur

Editor: Sanusi
zoom-in 'Kalau Macet Tanggung Jawab Menhub, Bubarkan Saja Kementerian Perhubungan'
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ribuan kendaraan terjebak macet saat melintasi Tol Dalam Kota arah Tol Cikampek di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Kemacetan tersebut disebabkan penumpukan kendaraan di rest area tol Cikampek KM 19 yang berdampak pada tersendatnya arus kendaraan di sepanjang ruas tol dalam kota. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak terima dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kemacetan di jalan tol saat libur panjang beberapa hari lalu.

Dia menyatakan, masih banyak pihak lain yang terlibat dalam hal tersebut.

"Kalau macet, harus (menjadi) tanggung jawabnya Menteri Perhubungan, ya bubarin saja Kementerian Perhubungan. Enggak akan bisa!" kata Jonan, Senin (28/12/2015).

Kemenhub bisa sepenuhnya bertanggung jawab, sebut dia, jika pihaknya mendapatkan kewenangan untuk membatasi jumlah mobil, mengatur kendaraan yang boleh lewat ataupun tidak, penerbitan SIM, dan kebijakan lainnya yang selama ini ada di Pemda, Kementrian PU, dan Kepolisian.

"Kan ini institusinya banyak. Kalau pengamat bilang, oh ini kesalahan Kementerian, emang pengamat pernah jadi operator transportasi? Kan enggak pernah juga. Kalau mengamatin sih komentarnya banyak," ucap dia.

Terkait Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Djoko Sasono mengundurkan diri dinilai adalah hak pribadi. Mengenai penggantinya adalah kewenangan presiden. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas