'Kalau Macet Tanggung Jawab Menhub, Bubarkan Saja Kementerian Perhubungan'
Ignasius Jonan tidak terima dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kemacetan di jalan tol saat libur
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak terima dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kemacetan di jalan tol saat libur panjang beberapa hari lalu.
Dia menyatakan, masih banyak pihak lain yang terlibat dalam hal tersebut.
"Kalau macet, harus (menjadi) tanggung jawabnya Menteri Perhubungan, ya bubarin saja Kementerian Perhubungan. Enggak akan bisa!" kata Jonan, Senin (28/12/2015).
Kemenhub bisa sepenuhnya bertanggung jawab, sebut dia, jika pihaknya mendapatkan kewenangan untuk membatasi jumlah mobil, mengatur kendaraan yang boleh lewat ataupun tidak, penerbitan SIM, dan kebijakan lainnya yang selama ini ada di Pemda, Kementrian PU, dan Kepolisian.
"Kan ini institusinya banyak. Kalau pengamat bilang, oh ini kesalahan Kementerian, emang pengamat pernah jadi operator transportasi? Kan enggak pernah juga. Kalau mengamatin sih komentarnya banyak," ucap dia.
Terkait Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Djoko Sasono mengundurkan diri dinilai adalah hak pribadi. Mengenai penggantinya adalah kewenangan presiden. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)