Jokowi Tunda Kebijakan Pungut Rp 200 dari Setiap Liter Premium yang Dibeli Warga
Premium yang sebelumnya seharga Rp7.150 per liternya menjadi Rp 6.950 per liter.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan agar pembentukan Dana Ketahanan Energi ditunda.
"Tadi Presiden dan Wakil Presiden memberi keputusan, kami siapkan segala sesuatunya, kami siapkan aturannya," ujar Sudirman saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Seharusnya, Dana Ketahanan Energi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2016 besok, seiring harga baru yang telah diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 23 Desember 2015 lalu.
Sudirman mengatakan, pemerintah berencana membahas mengenai Dana Ketahanan Energi tersebut pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada pertengahan tahun kedepan.
"Implementasi harus melalui mekanisme APBN. Dengan begitu, dalam sidang berikutnya dimana kami berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP maka ini akan dibahas," ucap Sudirman.
Karena penundaan tersebut, Sudirman mengatakan ada implikasi dari harga BBM jenis Premium dan Solar karena pungutan Rp 200 untuk Premium dan Rp300 untuk Solar tidak dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2016 besok.
Premium yang sebelumnya seharga Rp7.150 per liternya menjadi Rp6.950 per liter.
Sementara itu, Solar yang sebelumya diumumkan seharga Rp5.950 per liternya menjadi Rp5,650 per liter.
"Sesuai dengan harga keekonomian, maka Solar akan turun dari Rp6.700 ke Rp5.650. Kemudian Kerosene tetap, Premium non Jamali (Jawa, Madura, Bali) Rp7.300 turun jadi Rp6.950, Premium Jamali dari Rp7.400 ke 7.050," ujar Dirut PT. Pertamina, Dwi Sucipto.