Volume Penjaminan Kredit Jamkrindo Ditargetkan Rp 115 Triliun
Sedangkan sisanya Rp 65 triliun bisa diraih dari segmen non-KUR atau komersil
Penulis: Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menargetkan peningkatan volume penjaminan sebanyak Rp 115 triliun.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan dari jumlah itu Jamkrindo menginginkan lebih dari Rp 50 triliun di antaranya bisa diraih dari volume penjaminan KUR.
Sedangkan sisanya Rp 65 triliun bisa diraih dari segmen non-KUR atau komersil.
“Kesuksesan memenuhi target di segmen KUR bergantung pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan KUR,” kata Diding di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Namun kini pemerintah membuka peluang dengan mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan KUR.
Sebelumnya Komite Kebijakan KUR memberi kesempatan bagi bank swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut menyalurkan KUR.
Dikatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan UKM, Bank yang diperbolehkan menjadi penyalur KUR tahun ini harus memiliki tingkat rasio kredit bermasalah sektor UMKM di bawah 5 persen.
Bank penyalur KUR juga harus memiliki kemampuan dalam menyalurkan dananya serta efisiensi yang baik.
Hal ini nantinya diukur melalui tingkat loan to deposit ratio (LDR) dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Sejauh ini sejak akhir 2015 lalu, pemerintah menunjuk kepada Bank BRI, BNI, dan Mandiri untuk menyalurkan KUR.
Selain tiga bank pelat merah tadi, pemerintah juga menggandeng Bank swasta, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinarmas Tbk yang khusus untuk penyaluran KUR TKI.
Adapun dua BPD, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat ditunjuk untuk fokus menyalurkan KUR di kawasan Indonesia Timur.