Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Rebut Peluang di MEA, 188 SNI Telah Terharmonisasi Standard ASEAN

Sampai dengan akhir tahun 2015, Indonesia telah memiliki 3.057 SNI yang terkait dengan 12 sektor prioritas ASEAN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Rebut Peluang di MEA, 188 SNI Telah Terharmonisasi Standard ASEAN
bsn.go.id
Kepala BSN, Bambang Prasetya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah berupaya menyediakan prasyarat yang diperlukan oleh bangsa Indonesia untuk dapat merebut peluang dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Di bidang Standardisasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama-sama pemangku kepentingan di bidang Standardisasi telah mengharmonisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait 12 sektor prioritas integrasi ASEAN.

"Sampai dengan akhir tahun 2015, Indonesia telah memiliki 3.057 SNI yang terkait dengan 12 sektor prioritas ASEAN," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya di Jakarta, Rabu (20/1/2016)

Untuk enam sektor priortias yang mensyaratkan harmonisasi standar, ASEAN menyepakati 257 standar internasional sebagai basis harmonisasi standar nasional negara-negara anggota ASEAN.

"Untuk enam sektor tersebut, Indonesia telah memiliki 188 SNI yang diharmonisasikan dengan persyaratan ASEAN," katanya.

Untuk memastikan bahwa pelaku usaha di dalam negeri dapat memiliki bukti pemenuhan persyaratan SNI maupun persyaratan Standar Nasional Negara anggota ASEAN lainnya, Indonesia telah memiliki 1.429 laboratorium.

"Juga sudah Lembaga Inspeksi, dan Lembaga Sertifikasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Rekomendasi Untuk Anda

KAN merupakan Lembaga Non Struktural yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu BSN dalam rangka memastikan kompetensi laboratorium, lembaga inspeksi, dan Lembaga sertifikasi di Indonesia.

KAN telah memenuhi persyaratan internasional melalui serangkaian proses evaluasi oleh organisasi internasional.

"Sehingga hasil uji, hasil inspeksi dan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga yang diakreditasi oleh KAN diakui oleh lembaga-lembaga sejenis di seluruh dunia, termasuk oleh negara-negara anggota ASEAN," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas