Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Bank Mandiri Fasilitasi Transaksi Repo BPD Lewat GMRA

Transaksi repo dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bank Mandiri Fasilitasi Transaksi Repo BPD Lewat GMRA
KONTAN
Bank Mandiri Tbk memfasilitasi transaksi repo untuk BPD di seluruh Indonesia lewat GRMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri Tbk memfasilitasi transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia kepada sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai Transaksi Repo.

Pada regulasi yang berlaku sejak 1 Januari 2016 tersebut seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia.

Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri Pahala N. Mansury menjelaskan, transaksi repo dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antar bank. Hal itu mampu mendukung upaya pendalaman sektor keuangan Indonesia.

”Kami bekerjasama dengan seluruh BPD di Indonesia untuk GMRA Indonesia. Kami berharap, melalui kerjasama ini BPD memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana atau sumber dana yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas,” kata Pahala, Senin (1/2/2016).

Transaksi repo di Indonesia telah mengalami transformasi. Berawal pada tahun 2013 dengan ditandatanganinya Mini MRA (Master Repo Agreement) oleh 8 bank pionir yang salah satunya adalah Bank Mandiri.

Selama periode pasca penandatanganan mini MRA sampai dengan akhir tahun 2015, lanjut Pahala, volume transaksi repo Bank Mandiri mencapai Rp 96 Triliun, baik dengan bank lokal, bank asing maupun BPD.

"Lewat kemudahan bertransaksi, kami yakin pasar uang antar bank akan lebih dalam dan tahan terhadap gejolak, sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas," jelas Pahala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas