Apindo: PLN Hambat Swasta Masuk ke Bisnis Kelistrikan di Daerah
"Banyak aturan yang belum clear. Ini akan menyebabkan PLN merasa dikriminalisasi."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengaku prihatin atas krisis pasokan listrik yang makin parah mendera industri di sejumlah daerah.
Menurutnya, masalah utamanya sebenarnya ada di PLN sendiri. Mereka menghambat pemenuhan kebutuhan listrik oleh pihak swasta atau Independent Power Producers-IPP.
"Masalahnya ada di PLN. Ketika ada swasta mau masuk, tapi dihalangi, padahal mereka tidak mampu memenuhinya. Ini PLN tidak konsisten mendukung target 35 ribu watt," ungkap Haryadi, Minggu (22/2/2016).
Sejauh ini Apindo belum mengetahui seperti solusi konkrit manajemen PLN mengatasi pasokan listrik industri. Padahal, pemerintah punya cita-cita membangun listrik hingga 35 ribu watt.
"Tapi eksekusi atas hal tersebut mana?," papar Haryadi.
Haryadi malah menduga, PLN seperti tidak menghendaki ada pemain listrik swasta yang membangun pembangkit listrik di daerah karena adanya peraturan yang tumpang tindih.
"Banyak aturan yang belum clear. Ini akan menyebabkan PLN merasa dikriminalisasi. Sudah banyak yang begitu," ujar Haryadi.
Haryadi menyarankan agar PLN berani membuat inisiatif dan terobosan. Agar masalah klasik pemadaman listrik yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia segera teratasi.
"Ini tergantung leadership. Jangan takut dikriminalkan. Gara gara begini, tidak hanya NTT yang kekurangan listrik tapi banyak daerah seperti itu," kata dia.