Kebijakan Pembatasan Suku Bunga Tak Berdampak Signifikan Pada Biaya Dana Bank Mandiri
Pengaturan suku bunga deposito tersebut memang harus memperhatikan kondisi likuiditas pasar secara umum.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana kementerian BUMN untuk membatasi maksimal bunga deposito dan larangan meminta bunga tinggi atas dana simpanan pemerintah di bank merupakan ide yang bagus. Hal ini karena ke depannya ini akan menyebabkan bunga deposito tidak akan terlalu tinggi.
“Namun hal tersebut jika dihubungkan ke cost of fund Mandiri memang tidak terlalu besar pengaruhnya karena dana simpanan BUMN di kami relatif sedikit,” ujar Budi, Selasa, (23/2).
Budi mengatakan, pengaturan suku bunga deposito tersebut memang harus memperhatikan kondisi likuiditas pasar secara umum. Hal ini karena jika tidak dijaga, maka kondisi likuiditas bank bisa mengalami pengetatan.
Menurut Direktur Keuangan Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, dengan pembatasan suku bunga deposito bank BUMN ini ada potensi keluarnya dana korporasi bank Himbara ke bank swasta lain.
“Jadi kami akan menjaga agar penuruan bunga deposito ini sesuai dengan demand dan supply,” ujar Kartika.
Secara umum menurut Kartika, kondisi likuiditas Mandiri dari penerapan aturan pembatasan deposito ini tidak akan terlalu terpengaruh. Hal ini karena Mandiri sudah mempunyai cadangan likuiditas dari GWM dan konversi dana rekap bond.
Tujuan utama dari pembatasan deposito BUMN ini menurut Budi adalah untuk menurunkan suku bunga kredit. Secara umum menurut Budi, untuk menurunkan suku bunga kredit, maka pemerintah harus menurunkan suku bunga risk free rate dan menurunkan cost of credit. Dengan hal ini menurut Budi diharapkan suku bunga kredit perbankan akhir tahun bisa mencapai single digit.