Bebas Bea Masuk Komponen, Mudahkan Industri Perawatan dan Perbaikan Pesawat Bersaing
Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai paket kebijakan ekonomi ke-8 yang telah membebaskan bea masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara dapat mendorong industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/ MRO) bersaing dengan kompetitornya di luar negeri pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga dalam menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya dalam menghadapi MEA,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin, Jumat (4/3/2016).
Menurut Saleh, saat ini sebanyak 70 persen pesawat di Indonesia melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri, namun dari sisi lain merupakan peta peluang yang dapat dimanfaatkan MRO Indonesia.
“Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri, dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia, pesawat yang terbangnya Indonesia ya idealnya service-nya di Indonesia," ujarnya.
Direktur Teknik dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia sekaligus Komisaris Utama PT GMF AeroAsia, Iwan Joeniarto mengatakan, perawatan pesawat yang ditangani oleh industri dalam negeri saat ini masih 40 persen dan 60 persen lebih memilih ke luar negeri, sehingga diharapkan adanya intensif tersebut memberikan kemudahan GMF dalam merebut pasar.
"Setidaknya nanti berbali, 60 persen ditangani dalam negeri dan 40 persennya ke luar negeri karena SDM kita banyak dan memiliki tempat yang luas, bahkan Indonesia Timur belum di jamah," tutur Iwan di tempat yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.