Apapun Keputusan Blok Masela, Investor Baru Kerja di 2018
saat 2013 terjadi perubahan Plant Of Development ketika cadangan gas yang ditemukan di Lapangan Abadi tersebut meningkat.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apapun keputusan Blok Masela, hal itu tidak langsung bisa dikerjakan. Baik offshore menggunakan Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) ataupun onshore memakai pipa, para kontraktor baru bisa bekerja di 2018.
Tenaga Ahli Kementerian koordinator bidang Kemaritiman Haposan Napitupulu menjelaskan Inpex Masela Ltd bersama Shell sebagai kontraktor dari Blok Masela harus menunggu final investment decision (FID). Hal tersebut baru keluar dua tahun mendatang.
"Sebetulnya mau apapun keputusannya, FID itu di 2018. Dia baru mulai menentukan oke saat itu," ujar Haposan.
Haposan memaparkan sejak 2010, Blok Masela memang sudah diputuskan menggunakan offshore. Namun saat 2013 terjadi perubahan Plant Of Development ketika cadangan gas yang ditemukan di Lapangan Abadi tersebut meningkat.
"Ada revisi POD jadi harus dikaji ulang kembali," kata Haposan.
Haposan memaparkan para kontraktor juga tidak bisa langsung membangun kilang offshore atau onshore, tanpa ada persetujuan dari pemerintah. Dalam hal ini jika Inpex Masela Ltd dan Shell sudah mengantongi izin perpanjang kontrak yang berakhir di 2019, baru mereka bisa melakukan eksplorasi.
"Setelah perpanjangan blok. Baru dia bangun fisiknya," kata Haposan.
Haposan menambahkan, jika Presiden Joko Widodo memutuskan nasib pengelolaan Blok Masela saat ini juga, hal tersebut tidak akan langsung merubah keadaan. Karena saat ini masih terus dilakukan kajian mendalam di Lapangan Abadi tersebut.
"Ditentukan sekarang, fisiknya juga nggak bisa dibangun sekarang," papar Haposan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.