Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alumni Jurusan Arsitektur UI Mencapai 2.000-an, Tapi yang Bekerja Sesuai Bidang Cuma 50 Persen

"Alumni sudah ada 2.000-an. Namun yang bekerja di bidangnya belum cukup signifikan hanya 50-60 persen."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alumni Jurusan Arsitektur UI Mencapai 2.000-an, Tapi yang Bekerja Sesuai Bidang Cuma 50 Persen
ANAKUI.COM
Hanya 50 persen alumni arsitektur UI yang bekerja sesuai bidang keilmuannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerjaan arsitektur sangat berpengaruh terhadap pembangunan. Pasalnya, perencanaan pembangunan infrastruktur atau bangunan dikerjakan oleh arsitek.

Menurut Kepala Departemen Arsitektur Universitas Indonesia (UI), Yandi Andri Yatmo, arsitektur UI sendiri saat ini sudah banyak mencetak sarjana arsitektur dan arsitek.

"Alumni sudah ada 2.000-an. Namun yang bekerja di bidangnya belum cukup signifikan hanya 50-60 persen," ujar Yandi di sela pembukaan pameran Ekskursi Arsitetur UI, di Museum Nasional, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Meski demikian, Yandi menambahkan alumni Arsitektur UI tidak terlalu banyak yang pindah jalur dibanding alumni universitas lainnya.

Hal ini disebabkan karena dalam satu angkatan, mahasiswa Arsitektur UI tidak terlalu banyak. Dengan begitu atmosfer akademisnya jauh lebih baik.

Selain itu, Arsitektur UI sudah sejak lama mengadakan pendidikan profesi arsitek (PPA). Dengan adanya PPA, mahasiswa lulusan sarjana arsitektur bisa langsung menempuh PPA dan berprofesi sebagai arsitek.

Yandi menuturkan, pihaknya tengah mendorong pemerintah dan universitas lain untuk mengadakan PPA. Selama ini, lulusan arsitektur di universitas lain, harus menempuh pendidikan master yang berdiri sendiri untuk mendapatkan profesi arsitek.

BERITA REKOMENDASI

Untuk menyelesaikan pendidikan sarjana, magang, dan pendidikan profesi arsitektur, mahasiswa yang bersangkutan paling tidak harus menghabiskan waktu 10 tahun.

Setelah lulus sarjana arsitektur dan menempuh PPA, mahasiswa bisa menjadi arsitek dengan lebih singkat, yaitu 7 tahun.

Penulis: Arimbi Ramadhiani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas