Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anda Ingin Menyusun Perencanaan Keuangan Keluarga Secara Syar'i? Ini Dia Caranya

“Zakat penghasilan harus dikeluarkan sebelum menikmati penghasilan.”

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anda Ingin Menyusun Perencanaan Keuangan Keluarga Secara Syar'i? Ini Dia Caranya
KONTAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anda tertarik melakukan perencanaan keuangan secara syariah? Tentu saja, cara menyusun rencana keuangan secara syariah berbeda dengan perencanaan keuangan konvensional.

Ingat, dalam menyusun perencanaan keuangan secara syariah, Anda harus mendahulukan kebutuhan yang wajib daripada yang sunnah. Ini dia langkah-langkahnya.

Dana darurat
Sama seperti penyusunan rencana keuangan konvensional, dana darurat tetap merupakan prioritas utama untuk dipenuhi. Jadi, sisihkan sebagian penghasilan untuk dana darurat.

Seperti biasa, jumlahnya minimal sebesar dua belas bulan pengeluaran untuk yang sudah berkeluarga dan minimal tiga bulan pengeluaran untuk yang masih single.

Menurut Direktur dan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad, dalam Islam, kepala keluarga wajib mempersiapkan dana darurat bagi keluarga.

Yang harus diingat, dana darurat ini harus ditempatkan di instrumen syariah, misal tabungan dari bank syariah atau deposito syariah.

Membayar utang
Dalam ajaran Islam, utang adalah sesuatu yang diperbolehkan, namun kalau bisa tidak dilakukan. Menurut ajaran Rasulullah SAW, orang Islam diperbolehkan berutang hanya bila benar-benar membutuhkan atau karena terpaksa.

Berita Rekomendasi

Karena itu, dalam perencana keuangan syariah, Anda disarankan memiliki utang seminimal mungkin. Bila Anda berutang, disarankan sesegera mungkin melunasi utang tersebut. Jadi, alokasikan sebagian pendapatan untuk membayar utang.

Cermati juga besar cicilan utang yang harus dibayar setiap bulan bila berutang atau mengajukan kredit. “Persentase 30% dari penghasilan untuk batasan utang masih bisa dipakai,” terang Tejasari.

Bayar zakat
Membayar zakat termasuk salah satu rukun Islam. Karena itu, dalam merencanakan tujuan keuangan secara syariah, unsur zakat, infak dan sedekah juga harus diperhatikan.

Ahmad Gozali, perencana keuangan dari Zelts Consulting, menyebut, dana zakat idealnya langsung disisihkan tiap mendapat penghasilan.

“Zakat penghasilan harus dikeluarkan sebelum menikmati penghasilan,” sebut Ahmad. Penghasilan ini bukan cuma gaji dari bekerja, lho. Hasil investasi juga harus dibayar zakatnya.


Selain zakat penghasilan, Anda juga tidak boleh lupa menyisihkan pengeluaran untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.

Perhatikan juga dana pembayaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh anggota keluarga yang menjadi tanggungan Anda.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas