Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terbentur Regulasi, Tarif Taksi Blue Bird Belum Bisa Semurah Taksi Online

"Blue Bird tidak mungkin menurunkan sendiri tarifnya. Kita nggak mungkin langgar aturan yang ada."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terbentur Regulasi, Tarif Taksi Blue Bird Belum Bisa Semurah Taksi Online
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Taksi Blue Bird di pool Lubuk Baja, Batam, Selasa (30/10/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkutan umum dari aplikasi online saat ini digandrungi sebagian masyarakat kota urban. Pasalnya tarifnya murah dan tidak berubah meski menghadapi kemacetan.

CEO PT Blue Bird Group Sigit Priawan Djokosoentono mengaku pihaknya sulit bersaing dengan tarif murah dari aplikasi angkutan umum online tersebut. Alasan utamanya karena Blue Bird harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan mengenai tarif.

"Blue Bird tidak mungkin menurunkan sendiri tarifnya. Kita nggak mungkin langgar aturan yang ada," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Sigit memaparkan tarif yang berlaku sekarang disesuaikan dengan pelayanan yang ada. Jika Blue Bird menurunkan tarif, otomatis para pemain di industri angkutan umum juga bisa menurunkan tarifnya.

"Makanya tarif itu kan harus sesuai aturan batas bawah dan atas yang sudah ada," ungkap Sigit.

Sigit menegaskan masyarakat berhak mendapatkan tarif murah dari angkutan umum. Namun jasa angkutan juga harus mengikuti aturan yang adil, dalam hal ini terdaftar sebagai badan usaha dan membayar pajak.

"Kan kita perlu jalankan regulasi. Kita plat kuning tarif diatur ya kita ikuti. Tapi kalau tidak berarti kan melanggar," papar Sigit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas