Hati-hati Gunakan Nomor Telepon Saat Pesan Uber
Aplikasi online angkutan umum Uber ternyata memiliki banyak bahaya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi online angkutan umum Uber ternyata memiliki banyak bahaya.
Siapa sangka semua data calon penumpang masuk ke dalam jaringan Uber tanpa bisa dipantau pemerintah.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo memaparkan selama Uber belum memiliki badan usaha tetap, para penumpang yang mengalami masalah tidak bisa mengadu ke kantor uber.
Apalagi pihak Uber belum membuka kantor pusatnya di Indonesia.
"Mau telepon call center Uber kemana, kita nggak bisa mengadu," ujar Agus di Jakarta, Senin (21/3/2016).
Agus memaparkan sopir Uber juga tidak terikat kontrak dan peraturan tenaga kerja.
Hal itu membuka terjadinya kejahatan di rumah penumpang.
"Dia nganterin kita ke bandara, terus tahu rumah kosong, tinggal masuk dia, bahaya kan," kata Agus.
Agus menambahkan selama belum ada call center resmi, sebaiknya nomor telepon untuk memesan Uber bukan yang dipakai sehari-hari.
"Coba pakai nomor telepon lain untuk pesan Uber," kata Agus.