Tax Amnesty Dianggap Vital Bagi Pembangunan
Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan nasional
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan nasional, karena dapat meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, dan menggenjot infrastruktur.
"Mereka yang enggak setuju seharusnya sadar, karena tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur, mengurangi defisit keuangan negara, semestinya semua fraksi DPR RI setuju," kata Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, Minggu (27/3/2016).
Hendrawan berpendapat karena tax amnesty demi kepentingan nasional, setiap fraksi hendaknya setuju karena tujuannya sebenarnya dari tax amnesty ini sangat besar manfaatnya bagi rakyat Indonesia.
Senada dengan apa yang dikatakan Hendrawan, Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Roni Bako mengatakan, semua fraksi di Senayan sudah seharusnya menyetujui pelaksanaan pengampunan pajak.
Jika tidak, DPR RI harus bertanggung jawab dengan semakin membesarnya shortfall (realisasi penerimaan dengan target pajak), defisit anggaran, membengkaknya utang luar negeri pemerintah, dan mandeknya pembangunan hingga beberapa tahun ke depan.
"Masa iya, kita mau shortfall tetap besar dan defisit anggaran semakin melebar. Masa iya kita mau utang lagi? Karena kan tax amnesty itu selain bisa buat tutup target pajak kita, juga untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Jadi skrg enggak setujunya itu gimana?" kata dia.
Untuk itu, peranan pemerintah guna meyakinkan beberapa anggota dewan yang belum setuju tax amnesty perlu dilakukan.
"Ya itu tinggal pendekatannya Presiden atau pemerintah saja ke fraksi-fraksi, meyakinkan mereka setidaknya mengingat shortfall pajak yang mencapai Rp 290 triliun," kata Roni.
Roni mengatakan, selain tax amnesty, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak juga harus serius dalam menggenjot Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) seperti yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.
"Apalagi Dirjen Pajak ini kan baru diangkat. katanya beliau mau menggenjot pajak orang pribadi. Sebelumnya WPOP itu kan enggak terlalu diperhatikan, nah sekarang dengan adanya dirjen pajak yang baru, baru digalakkan lagi. Itu mesti serius untuk setidaknya nutup shortfall, karena di negara manapun, pajak itu based on orang pribadi," katanya.
Jika Hendrawan menyebutkan keberhasilan tax amensty tahun ini akan menghasilkan penerimaan Rp 60-100 triliun, Roni tidak demikian. Dia optimis bisa lebih dari Rp 100 triliun jika diterapkan tahun ini.
"Saya optimis. Itu kalau tahun ini dijalankan bisa lebih dari Rp 100 triliun negara dapat, karena wajib pajak kita sebetulnya banyak. Bayangkan kalau tidak jadi menerapkan ini tahun ini, anggaran keuangan negara dipotong, anggaran kementerian dan lembaga dipotong. Itu kan tidak baik," pungkasnya.