Pemerintah Dorong Pengembangan industri Farmasi dan Alkes Lokal
Pemerintah mendorong pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) di dalam negeri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) di dalam negeri.
Sebab saat ini mayoritas bahan baku terhadap industri tersebut masih dipenuhi dari luar negeri atau impor.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini terdapat 206 industri farmasi yang mendominasi obat nasional yaitu sekitar 76 persen, akan tetapi 95 persen bahan baku obatnya masih impor.
"Kemudian, ada 95 industri alat kesehatan yang memproduksi 60 jenis dengan teknologi middle-low dengan kelas risiko rendah-menengah, memiliki pertumbuhan 12 persen per tahun, tetapi 90 persen alkes masih diimpor," tutur Darmin saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi XI di Istana Negara, Selasa (29/3/2016).
Menurut Darmin, kondisi tersebut perlu direstrukturisasi, terlebih adanya kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memerlukan dukungan dan kemampuan produksi dalam negeri.
"Perlu diambil langkah-langkah kebijakan yang terintegrasi (tailor-made policy) yang melibatkan dukungan semua K/L, BUMN dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengembangan industri farmasi tanah air," tuturnya.
Darmin mengatakan, pemerintah akan segera menyusun road map dan action plan pengembangan industri farmasi dan alkes, mengembangkan riset di bidang farmasi dan alkes serta menyusun kebijakan yang mendorong investasi di bidang industri farmasi dan alkes.
Kebijakan yang dimaksud, salah satunya adalah kebijakan fiskal, antara lain pembebasan atau penurunan bea masuk, tax holliday dan tax allowance di bidang tersebut.