Jokowi: Kalau BBM Turun, Tarif Transportasi Juga Turun
"Saya minta agar Menteri Perhubungan mengatur agar tarif transportasi juga bisa turun," ujar Jokowi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang ini menggelar rapat terbatas mengenai rencana penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dalam pembukaannya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan agar mengatur tarif transportasi mengikuti harga BBM jika nantinya secara kalkulasi bisa diturunkan.
"Saya minta agar Menteri Perhubungan mengatur agar tarif transportasi juga bisa turun," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi tidak ingin adanya ketimpangan seperti sebelumnya, bahwa tarif transportasi tidak turun ketika harga BBM turun.
"Jangan kalau (harga BBM) naik, (tarif transportasi) ikut naik, tapi kalau turun (harga BBM), (tarif transportasi) diam saja," ucap Presiden.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyampaikan usulan terkait penurunan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax, Pertamax Plus, Dex dan Pertalite. Angka penurunan kali ini mencapai Rp200 per liternya.
"Penurunan ini mengacu pada tren harga minyak mentah dunia. Secara tidak langsung Pertamina pada bulan ini sudah dua kali menurunkan harga, dan totalnya Rp 400 per liter," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam siaran persnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi tingginya peningkatan konsumsi, Pertamina akan secara ketat memantau ketersedian stok BBM di SPBU. Hal ini merupakan upaya Pertamina untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk konsumennya.
"Harga BBM yang turun cenderung membuat konsumsi meningkat. Untuk memastikan masyarakat dapat terlayani kami sudah instruksikan seluruh SPBU untuk menyiapkan stok dengan cukup," kata Wianda.