Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia Tahun Ini Tidak Terlalu Besar, Ini Sebabnya

Apakah Anda tahu berapa persenkah kenaikan gaji Anda di tahun 2016 ini?

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia Tahun Ini Tidak Terlalu Besar, Ini Sebabnya
shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apakah Anda tahu berapa persenkah kenaikan gaji Anda di tahun 2016 ini?

5%, 7%, atau 10%?  Jika jumlahnya di atas 7% kita patut bersyukur.

Survei tentang penggajian yang dilakukan oleh Kelly Services Indonesia menunjukkan, rata-rata kenaikan gaji karyawan tahun ini hanya 7-10%, turun dari rata-rata 2015 yang mencapai 12%.

“Kalau dilihat dari selisihnya memang kecil, tapi kalau secara rata-rata, jumlahnya cukup signifikan,” ujar Bernadette Themas, Managing Director Kelly Services Indonesia.

Meski demikian, ada beberapa sektor industri yang tidak mengalami kenaikan gaji.

Contohnya adalah sektor migas. Setidaknya dalam dua tahun terakhir, para pekerja di sektor ini cuma bisa gigit jari.

Turunnya harga minyak dunia dalam setahun terakhir menjadi penyebab dari kondisi lesu ini.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, menurut survei Kelly, gaji para pekerja sektor migas tetaplah yang terbesar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

Besaran jumlah gaji di setiap posisi di sektor ini belum bisa dilampaui oleh sektor-sektor lainnya.

Secara umum, kondisi dunia usaha di Indonesia memang kurang begitu menggembirakan. Kondisi ini tentu tak lepas dari situasi global yang tidak menentu dalam tua tahun terakhir.

Dan Ita, panggilan akrab Bernadetta Themas, membenarkan musabab itu.

Ini bisa dilihat dari kondisi sepanjang 2015, ada beberapa perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan kerja alias PHK.

Tak hanya itu, pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS atau keluarga modal asing dari Indonesia juga menjadi salah satu indikasinya.

Ada juga perusahaan yang harus menghadapi masa sulit akibat adanya peraturan-peraturan tertentu di dalam negeri.

Contohnya, perusahaan-perusahaan farmasi yang harus menghadapi aturan baru di bidang kesehatan yaitu penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kondisi ini, mau tidak mau, memaksa mereka untuk merumahkan sejumlah karyawannya pada awal 2016 ini.

Terlepas dari seluruh kondisi yang melatarbelangi itu, Ita membenarkan, gelombang PHK tahun 2016 ini dipastikan bakal lebih besar lagi, terutama di sektor migas dan finansial.

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas