Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemeriksaan Transaksi Kartu Kredit Dinilai Tak Pengaruhi Pergerakan Saham Bank

Pergerakan saham-saham perbankan dinilai analis tak berpengaruh dengan pemeriksaan kartu kredit

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pemeriksaan Transaksi Kartu Kredit Dinilai Tak Pengaruhi Pergerakan Saham Bank
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PANTAU PERGERAKAN SAHAM - Petugas Sekuritas sedang memantau pergerakan saham di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergerakan saham-saham perbankan dinilai analis tak berpengaruh dengan langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kini dapat melihat transaksi kartu kredit setiap nasabah bank.

Analis Infovesta Utama Praska Putrantyo mengatakan, kebijakan tersebut hanya ingin melihat data nasabah terkait kartu kreditnya, bukan untuk mengenakan pajak baru pada transaksi kartu kredit.

"‎Tidak berpengaruh (negatif ke pergerakan saham perbankan), masyarakat mungkin akan sedikit kaget karena bisa saja transaksi di kartu kredit melebihi pendapatannya," ujar Praska, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

‎Praska menilai, pendapatan perbankan dari layanan kartu kredit tidak terlalu signifikan, sebab kontribusi terbesar terhadap kinerja bank yaitu penyaluran kredit ke sektor properti, usaha ataupun infrastruktur.

"Jadi rencana pemerintah inggin memeriksa (transaksi kartu kredit) tidak ada pengaruhnya," ucapnya.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016, Direktorat Jenderal Pajak dinyatakan berhak untuk memeriksa transaksi kartu kredit setiap nasabah perbankan.

Perbankan juga diwajibkan untuk melaporkan transaksi kartu kredit setiap bulannya ke DJP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas