Agar Terhindar dari Risiko Bank Gagal, Ini yang Harus Dilakukan
untuk menghindari risiko bank gagal berdampak sistemik, maka kelompok bank sistemik harus memiliki rasio kecukupan modal yang baik
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, untuk menghindari risiko bank gagal berdampak sistemik, maka kelompok bank sistemik harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) yang baik.
"Paling tidak, CAR bank-bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) III dan IV harus berkisar 16,5 persen sampai 17,5 persen, kemudian bank harus mempunyai capital plan yang baik," kata Kartika dalam diskusi Jakarta Economic Media Forum di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, penguatan permodalan akan berdampak pada penurunan return on asset (RoE), namun ini masih terbilang positif.
Kartika mengatakan, kondisi perbankan di Indonesia masih berada dalam taraf yang sehat, tercermin dari rata-rata CAR sebesar 21,5 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,7 persen.
"Memang NPL masih dalam tren meningkat, tetapi solvabilitas secara umum masih cukup baik," ujar Kartika.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno mengatakan, pihaknya memperkirakan bank yang masuk dalam kategori sistemik sebanyak sembilan hingga 11 bank.
Ke depannya, kata Soepriyatno, bank-bank kategori sistemik tersebut perlu dikaji kembali setiap tiga bulan sekali.
"Setelah tiga bulan UU PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) diundangkan, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mengumumkan 9-11 bank tersebut," ujarnya di tempat yang sama.