Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lima Siasat Dapatkan Kredit Beli Rumah bagi Karyawan Kontrak

Status karyawan kontrak atau pegawai tidak tetap biasanya membuat bank agak ragu memberikan pinjaman karena khawatir sang debitur gagal bayar.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Lima Siasat Dapatkan Kredit Beli Rumah bagi Karyawan Kontrak
IST/HALOMONEY
Ilustrasi. 

Misal Anda memiliki usaha kuliner, online shop atau guru private yang penghasilannya lumayan.

Anda bisa menunjukkan bukti transfer atau penghasilan tersebut ke pihak bank.

Dengan adanya gaji kedua tersebut, bank bisa saja bermurah hati menyetujui permohonan KPR Anda meski pun status Anda masih kontrak.

Pendapatan lain di luar pekerja kantoran akan meminimalisir risiko bank meminjamkan uang pada Anda.

3. Perbesar tabungan dan investasi

Sebenarnya agar permohonan kamu disetujui bank ketika mengajukan KPR adalah bagaimana menyakinkan mereka bahwa Anda bisa membayar hingga akhir.

Nah, dengan meningkatkan jumlah tabungan dan investasi bisa menambah keyakinan bank bahwa Anda memang mampu secara finansial meski status pekerjaan belum tetap.

Berita Rekomendasi

Perbesarlah tabungan Anda, dengan mengurangi biaya tak perlu.

Misalnya jika sebelumnya Anda hanya menabung Rp1,5 juta sebulan, Anda bisa meningkatkan tabungan menjadi Rp2,5 juta  dengan memangkas anggaran tidak perlu.

Maka tabungan Anda akan bertambah banyak atau bisa saja Anda alihkan ke investasi, seperti emas, reksa dana atau deposito.

Dengan memiliki tabungan plus investasi,  dan tak memiliki utang maka kondisi finansial Anda akan sangat sehat  sehingga tak ada alasan bagi bank untuk tak menyetujui permohonan KPR Anda.

4. Cari pembayaran non-KPR

Untuk mendapatkan rumah tidak hanya dengan KPR ke bank, tapi ada alternatif lain yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan langsung mencicilnya ke developer secara berkala dengan bunga o%.

Karena itu,  rajinlah mencari informasi mengenai kredit rumah langsung ke developer.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas