Cliffworld Tawarkan Solusi Permodalan untuk Pemilik Bisnis Rintisan
Cliffworld.com diklaim lahir untuk menciptakan ekosistem pendanaan yang terpercaya agar pelaku industri kreatif bisa mengubah ide menjadi realitas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Geliat industri kreatif terus meningkat dari tahun ke tahun. Kendati potensi berkembangnya amat besar, ternyata banyak pelaku industri kreatif masih kesulitan mendapatkan akses permodalan.
Bahkan, perbankan sendiri masih kurang percaya untuk memberikan pinjaman modal ke sektor ini. Maklumlah, industri kreatif merupakan sektor baru, sehingga pengakuan dan apresiasi terhadap sektor ini masih rendah.
Melihat kenyataan ini, Barry Maheswara terdorong untuk turut mencarikan solusi. Atas idenya, ia pun mendirikan cliffworld.com dibawah naungan PT Cliff Indonesia Kreatif.
Barry menuturkan, cliffworld.com lahir untuk menciptakan ekosistem pendanaan yang terpercaya agar pelaku industri kreatif bisa mengubah ide menjadi realitas.
"Platform ini kami harap dapat membantu mempertemukan para creativepreuner dengan para pemodal dan menjawab permasalahan terkait kemudahan akses permodalan itu," ujarnya.
Nantinya, cliffword.com akan menghubungkan pemilik industri kreatif yang membutuhkan dana dengan pemodal dan ahli di bidang industri kreatif yang berkaitan. Maka, jalinan kerjasama tidak hanya terjadi secara online, tapi juga offline. "Tujuannya untuk membangun chemistry," terangnya.
Cliffworld membagi stakeholdernya menjadi tiga pihak, yaitu creativepreuner, funder dan endorser.
Creativeprenur adalah pemilik ide industri kreatif yang membutuhkan pendanaan. Funder adalah pemodal yang bisa berupa individu, organisasi maupun institusi.
Sedangkan endorser adalah pelaku yang sudah berpengalaman menjalankan industri kreatif. Mereka akan menilai dan melakukan transfer of knowledge agar pelaku industri yang akan terjun bisa berkembang dengan baik.
Tiga akses permodalan
Barry menjelaskan, lewat cliffworld.com, para creativepreuner bisa memilih tiga akses permodalan, yaitu crowdfunding, pinjaman dan investasi. Lewat crowfunding, creativepreuner akan mendapat dana dari publik. Maka, mereka harus menggalakkan kampanye agar publik mau mendonasikan uangnya untuk menjadi modal.
Sedangkan jika memilih akses pinjaman, tentu saja pada waktu yang ditentukan pihak creativepreuner harus mengembalikan uang yang dipinjamkan.
"Kalau yang investment, nantinya si creativepreuner akan mengadakan perjanjian soal bagi hasil. Inilah yang saya sebut perlunya membangun chemistry lewat pertemuan offline sehingga ekosistem permodalannya berjalan baik," imbuhnya.
Untuk skema crowfunding, waktu yang dipatok dalam penggalangan dana adalah 30 hari. Misal dalam waktu tersebut belum mencapai dana yang dibutuhkan, maka dana yang terkumpul akan dikembalikan seluruhnya. "Tapi kalau sudah terkumpul 85 persen, bisa extend 30 hari lagi," kata Barry.