Birokrasi yang Koruptif Biang Masyarakat Miskin Sulit Dapatkan Rumah Murah
Masalah utama sulitnya masyarakat mendapatkan rumah murah adalah karena banyaknya aturan dan birokrasi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertengahan tahun 2014 lalu, pemerintah sudah menetapkan pembangunan dimulainya sejuta rumah untuk rakyat. Namun sampai sekarang banyak masyarakat belum bisa mengakses rumah murah tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan masalah utama sulitnya masyarakat mendapatkan rumah murah adalah karena banyaknya aturan dan birokrasi. Karena hal itu ke depannya pemerintah akan memangkas kembali aturan di sektor properti.
“Salah satunya soal peraturan sehingga kita perlu menyederhanakannya,” ujar Darmin Nasution, Selasa (12/4/2016).
Darmin mengaku ada sejumlah tantangan dan hambatan dalam mengimplementasikan program ini, baik dari sisi ketersediaan (supply) maupun sisi permintaan (demand).
Dari sisi supply, ada kendala ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama para pengembang kecil; perijinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal; serta kendala.
Sementara dari demand, ada hambatan mulai dari ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu akses masyarakat terhadap produk perbankan masih rendah
Verifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa ada 33 izin/syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan akan dipangkas menjadi 21 izin/syarat. Penyelesaian izin selama ini juga membutuhkan waktu sekitar 753 – 916 hari.
Biaya untuk perizinan bisa menghabiskan dana hingga Rp 3,5 miliar untuk area perumahan seluas 5 ha.
“Kita akan mendisain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati,” kata Darmin.