Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Armada Taksi Online Minimal Harus Ber-CC 1.3000

Setiap armada juga wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih dengan kode khusus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Armada Taksi Online Minimal Harus Ber-CC 1.3000
ISTIMEWA
Ilustrasi taksi online. 

Yaitu angkutan antar jemput, angkutan permukiman, angkutan karyawan, angkutan carter dan angkutan sewa.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pudji menjelaskan pengertian dari angkutan sewa.

“Jenis angkutan ini merupakan pelayanan angkutan dari pintu ke pintu yang disediakan dengan cara menyewa kendaraan dengan atau tanpa pengemudi, tidak dibatasi oleh wilayah administratif, tidak terjadwal, dan tarif dikenakan sesuai kesepakatan,” kata Pudji.

Sumber: Otomotif Net
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas